Optimalisasi Nazir Dengan Kompetensi Digital Dalam Mengelola Wakaf Produktif
Keywords:
kompetensi digital, nazir, wakaf produktif, transformasi digital, tata kelola wakafAbstract
Wakaf produktif merupakan instrumen filantropi Islam yang memiliki potensi besar dalam mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. Namun, optimalisasi pengelolaan wakaf produktif masih menghadapi berbagai kendala, terutama terkait kapasitas dan kompetensi nazir dalam menghadapi transformasi digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran kompetensi digital dalam mengoptimalkan pengelolaan wakaf produktif serta merumuskan model konseptual penguatan kompetensi digital nazir. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur melalui analisis berbagai artikel ilmiah, buku, regulasi, dan laporan lembaga terkait yang dipublikasikan pada periode 2020–2025. Data dianalisis menggunakan teknik content analysis melalui tahapan reduksi data, kategorisasi tema, sintesis temuan, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi digital nazir terdiri atas lima dimensi utama, yaitu literasi digital, pengelolaan data digital, digital fundraising, tata kelola digital, dan kolaborasi digital. Kompetensi tersebut berperan penting dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan aset wakaf, memperluas penghimpunan wakaf, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta mendukung pengambilan keputusan berbasis data. Penelitian ini juga menemukan bahwa rendahnya literasi digital, keterbatasan sumber daya manusia, dan belum terintegrasinya sistem informasi wakaf menjadi tantangan utama dalam transformasi digital wakaf.
Downloads
References
Aryana, K. (2022). AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI LEMBAGA PENGELOLA WAKAF MELALUI WAQF CORE PRINCIPLE DAN PSAK 112. Jurnal Akuntansi Bisnis dan Ekonomi, 7(2), 2065–2080. https://doi.org/10.33197/jabe.vol7.iss2.2021.783
Faozan, A., Maula, R., Nuraniyah, K., Alifa, N. L., & Aziz, A. (2025). IMPLEMENTASI ZAKAT DAN WAKAF DALAM KEBIJAKAN FISKAL: IMPLIKASI TERHADAP KESEJAHTERAAN SOSIAL DAN PEMBANGUNAN EKONOMI. Iltizam : Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam, 2(2), 39–55. https://doi.org/10.35316/iltizam.v2i2.6391
Haryono, W. D., & Hapifah, H. (2025). PENGUATAN PROFESIONALISME NADZIR SEBAGAI STRATEGI TATA KELOLA WAKAF PRODUKTIF UNTUK KEMANDIRIAN EKONOMI UMAT. J-ESA (Jurnal Ekonomi Syariah), 8(1), 77–88. https://doi.org/10.52266/jesa.v8i1.4294
Hidayatullah, R., & Saiin, A. (2025). Dinamika Hukum Wakaf di Indonesia Tantangan dan Solusi dalam Pengelolaan Aset Wakaf Produktif. Al Barakat: Jurnal Kajian Hukum Ekonomi Syariah, 5(1), 11–23. https://doi.org/10.59270/jab.v5i01.274
Lubis, H. (2020). Potensi dan Strategi Pengembangan Wakaf Uang di Indonesia. IBF: Islamic Business and Finance, 1(1), 43–59.
Muhammad A.A, F., & Rosidta, A. (2023). Peran Wakaf Dan Zakat Dalam Meningkatkan Ekonomi Masyarakat Indonesia. Lisyabab : Jurnal Studi Islam dan Sosial, 4(2), 162–185. https://doi.org/10.58326/jurnallisyabab.v4i2.193
Munawar, W. (2021). Profesionalitas Nazir Wakaf: Studi Manajemen Wakaf Produktif di Lembaga Wakaf Daarut Tauhiid. Journal of Islamic Economics and Finance Studies, 2(1), 17. https://doi.org/10.47700/jiefes.v2i1.2731
Rohman, A., & Ulum, B. (2024). Relevansi Wakaf Produktif dalam Upaya Optimalisasi Pendayagunaan Wakaf bagi Kemaslahatan Umat. Comprehensive Journal of Islamic Studies, 3(1 November), 38–53. https://doi.org/10.63829/js.v3i1nov.47
Zainuri, M., Aliful Muhlis, & Faridatur Rosyidah. (2021). OPTIMALISASI WAKAF PRODUKTIF SEBAGAI UPAYA PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN EKONOMI MELALUI WISATA LOKAL. Ar-Ribhu : Jurnal Manajemen dan Keuangan Syariah, 2(2), 267–277. https://doi.org/10.55210/arribhu.v2i2.740
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Abdul Halim, Hikmatiar Harahap (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










