Penyaringan untuk Kebijakan Plagiarisme

Makalah yang dikirimkan ke MAERIFA: Multidisciplinary Research for Academia akan menggunakan perangkat lunak pemeriksa plagiarisme Turnitin untuk memeriksa adanya plagiarisme. MAERIFA: Multidisciplinary Research for Academia akan menolak dokumen yang terindikasi plagiarisme atau plagiarisme diri (self-plagiarism) secara otomatis.
Anggota staf editorial pertama-tama akan meninjau dokumen untuk memeriksa kemiripan/plagiarisme sebelum mengirimkannya ke reviewer. Dokumen yang dikirimkan ke Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia (JIM-ID) harus memiliki kemiripan tidak lebih dari 25 persen.

Plagiarisme adalah penggunaan ide atau kata-kata orang lain seolah-olah itu milik Anda sendiri, tanpa izin, atribusi, atau pengakuan yang benar, atau karena kegagalan dalam melacak sumbernya dengan tepat. Plagiarisme dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari menyalin langsung hingga parafrase karya orang lain. Kami mempertimbangkan beberapa skenario berikut untuk menentukan apakah seorang penulis telah melakukan plagiarisme:

  1. Seorang penulis dapat menyalin karya orang lain - dengan menyalin sumber kata demi kata, baik sebagian atau seluruhnya, tanpa izin, pengakuan, atau atribusi. Aktivitas ini dapat dibuktikan dengan membandingkan sumber dan manuskrip/ karya yang diduga plagiasi.

  2. Penyalinan substansial mengacu pada seorang penulis yang menyalin bagian signifikan dari karya orang lain tanpa izin, pengakuan, atau kutipan. Dalam hal konsistensi kuantitas, konsep signifikan ini dapat diinterpretasikan, dan juga digunakan dalam pengertian Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Nilai merujuk pada nilai intrinsik teks yang disalin sebanding dengan keseluruhan fungsi.

  3. Parafrase melibatkan pengambilan gagasan, istilah, atau frasa dari sumber dan mengubahnya menjadi kalimat tertulis baru. Metode ini menjadi tidak etis ketika penulis tidak merujuk dengan benar karya/penulis asli atau tidak mencatatnya dengan benar. Jenis plagiarisme ini adalah yang paling sulit dideteksi.